Tradisi Pemberian Mahar Perkawinan di Asia Tenggara
Musyaffa Amin Ash Shabah
Buku ini mengungkapkan tradisi pemberian mahar perkawinan di Asia Tenggara yang kaya dengan nilai-nilai budaya dan hukum yang beragam. Di setiap negara, mahar bukan hanya simbol dari ikatan suci antara suami dan istri, tetapi juga sarana untuk memahami lebih dalam tentang kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum yang berlaku. Buku ini diawali dengan penjelasan tentang konsep mahar dalam Hukum Islam, termasuk pandangan ulama madzhab serta hikmahnya, yang menjadi landasan penting dalam memahami tradisi ini di dunia Muslim. Selanjutnya, penulis menggali berbagai peraturan perundang-undangan keluarga di negara-negara Asia Tenggara, khususnya negara-negara dengan mayoritas Muslim, serta bagaimana mahar diatur dalam hukum nasional mereka.
Bagian utama buku ini membahas secara mendalam tradisi pemberian mahar di lima negara Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Setiap bab mengungkapkan bagaimana mahar diinterpretasikan dan dilaksanakan dalam konteks sosial dan budaya lokal masing-masing, dengan menyoroti perbedaan dan kesamaan dalam praktiknya. Pembaca akan diajak untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam mahar, dari perspektif hukum, budaya, serta dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
Buku ini tidak hanya memberikan wawasan tentang aspek hukum dan agama terkait mahar, tetapi juga memberikan perspektif antropologis dan sosiologis mengenai bagaimana tradisi ini membentuk struktur sosial di Asia Tenggara. Bagi mereka yang tertarik pada kajian hukum keluarga, antropologi budaya, atau studi Islam di Asia Tenggara, buku ini menawarkan panduan yang lengkap dan mendalam tentang tradisi pemberian mahar perkawinan yang masih relevan hingga saat ini.
Informasi
- Bahasa : Indonesia
- Penerbit : Daar Al Mutsaqqaf Ar Rasyid
- Tempat Terbit : Tangerang
- Tahun Terbit : 2024
- Edisi : 1
Tradisi Pemberian Mahar Perkawinan di Asia Tenggara
Musyaffa Amin Ash Shabah
Sinopsis
Buku ini mengungkapkan tradisi pemberian mahar perkawinan di Asia Tenggara yang kaya dengan nilai-nilai budaya dan hukum yang beragam. Di setiap negara, mahar bukan hanya simbol dari ikatan suci antara suami dan istri, tetapi juga sarana untuk memahami lebih dalam tentang kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum yang berlaku. Buku ini diawali dengan penjelasan tentang konsep mahar dalam Hukum Islam, termasuk pandangan ulama madzhab serta hikmahnya, yang menjadi landasan penting dalam memahami tradisi ini di dunia Muslim. Selanjutnya, penulis menggali berbagai peraturan perundang-undangan keluarga di negara-negara Asia Tenggara, khususnya negara-negara dengan mayoritas Muslim, serta bagaimana mahar diatur dalam hukum nasional mereka.
Bagian utama buku ini membahas secara mendalam tradisi pemberian mahar di lima negara Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Setiap bab mengungkapkan bagaimana mahar diinterpretasikan dan dilaksanakan dalam konteks sosial dan budaya lokal masing-masing, dengan menyoroti perbedaan dan kesamaan dalam praktiknya. Pembaca akan diajak untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam mahar, dari perspektif hukum, budaya, serta dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
Buku ini tidak hanya memberikan wawasan tentang aspek hukum dan agama terkait mahar, tetapi juga memberikan perspektif antropologis dan sosiologis mengenai bagaimana tradisi ini membentuk struktur sosial di Asia Tenggara. Bagi mereka yang tertarik pada kajian hukum keluarga, antropologi budaya, atau studi Islam di Asia Tenggara, buku ini menawarkan panduan yang lengkap dan mendalam tentang tradisi pemberian mahar perkawinan yang masih relevan hingga saat ini.
Informasi
- Bahasa : Indonesia
- Penerbit : Daar Al Mutsaqqaf Ar Rasyid
- Tempat Terbit : Tangerang
- Tahun Terbit : 2024
- Edisi : 1